April 2024

Tak Terima Disuspensi, Universal Broker Gugat Bursa Rp 2,74 M

Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu anggota bursa PT Universal Broker Indonesia Sekuritas (TF) menggugat Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp 2,74 miliar untuk memulihkan perizinan berusaha dan keanggotaan bursa penggugat. Menurut petitum dakwaan yang terdaftar di SIPP PN Jakarta Selatan, BEI dinilai telah lalai dan salah menilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dari penggugat.

Tak Terima Disuspensi, Universal Broker Gugat Bursa Rp 2,74 M Read More »